Analysis of the village development planning system in review from minister of home affairs regulation number: 114 of 2014 concerning village development guidelines (case study of East Lombok Regency)
DOI:
https://doi.org/10.35335/ijopsor.v11i3.199Keywords:
Development Guidelines, Planning System Analysis, VillageAbstract
This research aims to analyze the Village Development Program Planning System with a focus on reviewing the Minister of Home Affairs Regulation Number 114 of 2014 concerning Village Development Guidelines, as well as its implementation in East Lombok Regency, West Nusa Tenggara. The method used is "Normative Empirical" or literature study with additional empirical elements. The data sources used involve primary and secondary data. Data collection was carried out normatively, namely by collecting all legal materials relevant to the problem under study. Meanwhile, empirical data collection was carried out through literature studies using recording systems, recording, data cards, etc., as well as field studies through observations and interviews with a list of questions. The results of the research showed that the village government had not carried out planning in accordance with the provisions of Article 15 in Minister of Home Affairs Regulation Number 114 of 2014 concerning Village Development Guidelines. The community is not fully involved in planning village development programs in accordance with community elements or representation. As a result, the non-involvement of all elements of society has an overall unfair impact on village development.
References
AGUSTINA, M. S. (2020). Pertanggungjawaban Kepala Desa Dan Peran Badan Permusyawaratan Desa. Yustitiabelen, 6(2), 36–57.
Al-Fatih, S. (2022). Edukasi Pembentukan Peraturan Desa Berbasis Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Jurnal Dedikasi Hukum, 2(3), 291–298.
Amane, A. P. O., Boliti, S. A., Matorang, H. D., Jayalangi, L. S., & Septiana, G. L. (2022). Pendampingan Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023 di Desa Popisi, Kecamatan Banggai Utara Kabupaten Banggai Laut. ABDISOSHUM: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sosial Dan Humaniora, 1(3), 364–373.
Andi, S. (2023). Pelaksanaan Peraturan Desa Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Di Desa Takkalasi Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidenreng Rappang.
Aprilia, R. Y., & Suharno, S. (2023). Partisipasi Masyarakat dalam Formulasi RPJM Desa Mantingan Tahun 2020-2025 yang Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. AGORA, 12(2), 204–215.
Burhanudin, A. A. (2021). Eksistensi Hukum Adat di Era Modernisasi. Salimiya: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 2(4), 96–113.
DWI HERMAWAN, G. (2019). Analisis Yuridis Kewenangan Kepala Desa Dalam Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Universitas Muhammadiyah Jember.
Fartini, A. (2022). Politik Hukum: Otonomi Daerah Pasca Amandemen UUD 1945 Upaya Menjaga Keseimbangan Antara Prinsip Unity dan Diversity. PLEDOI (Jurnal Hukum Dan Keadilan), 1(1), 1–11.
Hartanto, B. (2021). PERENCANAAN PEMBANGUNAN DENGAN MELIBATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT. Indonesian Journal Of Education and Humanity, 1(4), 225–232.
Hermana, M. A., & Elcaputera, A. (2020). Kedudukan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Al Imarah: Jurnal Pemerintahan Dan Politik Islam, 5(2), 113–129.
Khoeriyah, E. (2020). Kebijakan Rencana Pembangunan Desa Sebagai Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat Di Desa Cidokom. EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 7(2), 102–114.
Lekipiouw, S. H. (2020). Konstruksi Penataan Daerah dan Model Pembagian Urusan Pemerintahan. Sasi, 26(4), 557–570.
Lina, F. (2023). STRATEGI MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI KREATIVITAS BUMDES DI DESA LABRUK LOR KABUPATEN LUMAJANG. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Luthfy, R. M. (2017). Kepemimpinan dan reformasi birokrasi desa ditinjau dari masa jabatan kepala desa dalam UU Desa.
Muhamad Fikri, F. (2023). IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 114 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA MALAI V SUKU TIMUR KECAMATAN BATANG GASAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Rahayuningsing, P., & Arbayah, S. (2021). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DI DESA KAMBITIN RAYA KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN TABALONG. JAPB, 4(2), 1114–1129.
Rahmah, A. (2023). PENGUATAN PENGEMBANGAN KELOMPOK TANI DI KELURAHAN LEMPAKE KOTA SAMARINDA.
Raintung, A., Sambiran, S., & Sumampow, I. (2021). Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani di Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow. GOVERNANCE, 1(2).
Raisman, R. (2022). Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pendampingan Desa Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Universitas Islam Riau.
Ridha, F. (2019). Analisis pengelolaan dana desa dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di kecamatan langsa kota kota langsa. AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, 4(2), 252–276.
Rukayat, Y., Alâ, R. R., Putri, T. R., & Ardianto, M. (2021). Koordinasi Kelembagaan Desa Dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Di Desa Margaluyu Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Bandung Barat. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi, 14(1).
Silaban, B. (2021). Tinjauan Fiqih Siyasah Terhadap Implementasi Permendes Nomor 3 Tahun 2015 Berdasarkan Peran Dan Fungsi Pendamping Desa Dalam Menunjang Pembangunan Desa (Studi Kasus Di Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi). Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Simbolon, D. S., Sari, J., Purba, Y. Y., Siregar, N. I., Salsabila, R., & Manulang, Y. (2021). Peranan pemerintah desa dalam pembangunan infrastruktur. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 295–302.
Sistiarani, C., Hariyadi, B., & Wahyuningsih, E. (2022). Determinan Partisipasi Program Kampung Kb Pada Wanita Usia Subur Di Kabupaten Banyumas. Jurnal Keluarga Berencana, 7(2), 97–105.
Sunarso, H. S., & SH, M. H. (2023). Hukum pemerintahan daerah di Indonesia. Sinar Grafika.
Undang-Undang, R. I. (2005). Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Jakarta.
Wibawa, K. C. S. (2019). Penegasan politik hukum desentralisasi asimetris dalam rangka menata hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di Indonesia. Administrative Law and Governance Journal, 2(3), 400–412.
Wibowo, D. A. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Desa di Indonesia. Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 13(1), 79–85.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Zamroni Habiby, Siti Hasanah, Firzhal Arzhi Jiwantar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

